Rabu, 29 Mei 2024

Posisi Pengemban Ilmu

Dudukkan di Posisi Masing-masing

Oleh : Najih Ibn Abdil Hameed 


1. Jika Anda pelajar agama, jomblo yang tidak memiliki beban tanggung jawab istri dan anak, biaya hidup Anda masih dijamin orang tua, maka mengajarlah untuk mengabdi, jangan nuntut bayaran apalagi bayaran mahal. Anda berada di maqam tajrid.


2. Jika Anda sudah berkeluarga, ada anak istri yang wajib dinafkah, sedangkan Anda memiliki pekerjaan utama yang cukup untuk sumber ekonomi, maka bekerjalah, dan mengajarlah di waktu luang, untuk mengabdi, jangan menjadikan ilmu agama sebagai sumber penghasilan utama. Anda di maqam asbab.


3. Jika Anda berkeluarga, tidak memiliki pekerjaan kecuali mengajar, sedangkan bisyaroh dari mengajar tidak cukup untuk memenuhi kewajiban memberi nafkah keluarga, maka carilah pekerjaan lain selain mengajar. Mengajar adalah ibadah fardhu kifayah sedangkan mencari nafkah adalah fardhu ain bagi Anda. Maka utamakan yang lebih wajib. Setelah menemukan pekerjaan, kembalilah ke poin 2.


4. Jika Anda berkeluarga, tidak memiliki pekerjaan kecuali mengajar, sedangkan bisyaroh dari mengajar sudah mencukupi untuk nafkah, minimal UMR, maka mengajarlah dengan serius sepenuh hati, niat mengabdi, niat berdakwah, jangan niat mengajar untuk mendapat upah, karena Anda memang ditempatkan oleh Allah pada maqam tajrid.


5. Jika Anda sebagai pengelola pendidikan, kyai, kepala sekolah, pemerintah, sedangkan sekolah/pesantren yang Anda kelola adalah kelas atas, artinya mayoritas wali murid punya kemampuan untuk membayar SPP, atau memiliki unit usaha, atau dibantu pemerintah, maka hargailah waktu tenaga dan pikiran para guru yang Anda pekerjakan. Berikan bisyaroh yang layak, minimal setara guru PNS. Jangan jadikan mereka budak untuk memperkaya lembaga dan pengelola, dengan alasan agama.


6. Jika Anda pengelola pendidikan, kebetulan berada di daerah pinggiran, yang ekonomi wali murid rata rata menengah ke bawah, tidak memungkinkan untuk menarik SPP mahal, maka carilah guru dari golongan poin 1 atau 2 dengan kesepakatan di awal, berapa bisyaroh yang akan mereka terima. Jangan memaksakan guru yang posisi di poin 3 atau 4 untuk kerja bakti di lembaga Anda. Apalagi mengancam mereka yang kebetulan alumni pesantren "kalau kamu tidak mau mengajar tanpa bayaran, dan memilih bekerja di pabrik, maka ilmu kamu tidak bermanfaat"


7. Dudukkan di posisi masing masing. Jangan memaksakan satu ketentuan untuk menghukum kondisi orang yang berbeda beda.


8. Bagikan status ini untuk menetralkan komentar negatif yang berkeliaran terkait pesantren dan alumni tahfiz yang memilih kerja di pabrik.


9. Jika Anda adalah orang tua, ingat kewajiban mendidik anak adalah kewajiban orang tua, bukan kewajiban guru. Maka, ketika orang lain telah mencurahkan ilmu, pikiran, dan umurnya untuk menggantikan kewajiban Anda, sudah selayaknya Anda membayar mahal untuk memuliakan mereka. Terutama bila Anda mengetahui guru guru yang mendidik anak Anda berada di poin 1, 2, 3, dan 6. Ini bukan tentang guru tapi tentang keberkahan ilmu anak Anda. 

Daftar Postingan

-